Pengantar dari Ketua Pengadilan Agama Solok
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Assalamu 'alaikum wr.wb.
Pengadilan Agama Solok telah resmi meluncurkan website dengan alamat : www.pa-solok.go.id guna menindaklanjuti surat Keputusan dari Ketua Mahkamah Agung Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 dan diperbaharui Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang keterbukaan informasi di Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Website ini dimaksudkan untuk memberikan informasi yang cepat terhadap para pencari keadilan khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, sehingga bagi yang berkepentingan dapat mengakses dengan cepat, serta kami berusaha menyajikan informasi guna melaksanakan Visi dan Misi Peradilan memberikan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ketua Pengadilan Agama Solok
ttd
Zulfa Yenti, S.Ag.,M.Ag.