Jenis jasa Hukum yang Dilayani
Layanan Posbakum Meliputi: |
||
1. | Konsultasi hukum. | |
2. | Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata. | |
3. | Pembebasan biaya perkara untuk kasus pidana maupun perdata. | |
4. | Sidang keliling. | |
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui meja informasi, leafler dan langsung mendatangi ruangan Posbakum di Pengadilan Agama Solok. |