LAPORAN BEZETTING
Laporan Bezetting - Pengadilan Agama Solok | ||
---|---|---|
Bezetting adalah jumlah pegawai yang dimiliki saat ini. Bezetting disebut juga persediaan pegawai. Dalam Lampiran Kepmenpan Nomor: KEP/75/M.PAN/7/2004 Tanggal 23 Juli 2004 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Penyusunan Formasi Pegawai Negeri Sipil, bezetting berarti persediaan pegawai/jumlah PNS saat ini. Berikut Laporan Bezzeting Pengadilan Agama Solok : |