kalapo 2 wbk ok

Written by Super User on . Hits: 819

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

  1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  4. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).
  6. Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
  7. Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai
  8. memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada Petugas Bencana Alam dan Petugas Tanggap Darurat Gedung.
  9. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada Dinas Bencana Alam  (BNPB) Kota Solok dan Petugas Pelayanan Kesehatan
  10. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
  11. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  12. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  13. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  14. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  15. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT KEBAKARAN

  1. Tetap tenang dan jangan panik;
  2. Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dapat langsung dilakukan pemadaman sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR);
  3. Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, petugas tanggap darurat segera mengumumkan kepada seluruh penghuni ruangan, agar melakukan evakuasi;
  4. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
  5. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
  6. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
  7. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
  8. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya;
  9. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada: Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kota Solok pada  nomor telepon (0755) 20113 dan Petugas Pelayanan Kesehatan wilayah terdekat

Prosedur Evakuasi Gempa Bumi

  1. Saat terjadi gempa, berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup;
  2. Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda;
  3. Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lain yang dapat jatuh dan meluai Anda;
  4. Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;
  5. Tetap tenang dan jangan panik;
  6. Jika sudah ada arahan dari petugas untuk meninggalkan gedung, segera keluar melalui jalur evakuasi yang telah ditentukan, sambil menutup kepala Anda dengan tas atau buku yang cukup kuat untuk melindungi kepala Anda;
  7. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya;
  8. Petugas Tanggap Darurat berkoordinasi dengan Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB) Kota Solok pada nomor telepon 081277559889 untuk memastikan kondisi terupdate mengenai bencana yang terjadi. 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Solok

Jl. Kapten Bahar Hamid, Laing, Kota Solok

Telp: 0755 - 3210231
Fax: 0755 - 3210231

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor 

Pengadilan Agama Solok

pasolokgoid

wa 082172061773 (WA)

tiktok removebg preview pasolokgoid

telegram removebg preview 082172061773

twitter removebg preview pasolokgoid

 Lokasi Pengadilan Agama Solok