Ketika Pohon Datang ke Pengadilan untuk Menggugat: Meneropong Arah Kemajuan Hukum Kontemporer | Oleh : M. Khusnul Khuluq (23/3)
Ketika Pohon Datang ke Pengadilan untuk Menggugat: Meneropong Arah Kemajuan Hukum Kontemporer
Oleh : M. Khusnul Khuluq
Hakim PA Sungai Penuh
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Bagaimana kemungkinan satu batang pohon datang ke pengadilan untuk menggugat korporasi yang hendak menebang dirinya? Dan apa pentingnya? Perkembangan ini muncul dari tumbuh pesatnya gerakan lingkungan hidup selama beberapa dekade terakhir. Dan ini memberikan pandangan dan tata hidup yang baru bagi umat manusia.
Secara filosofis, gerakan ini sudah cukup matang. Filsafat biosentrisme misalnya, mengajarkan sesuatu yang baru pada manusia. Secara sederhana, biosentrisme mengatakan bahwa status binatang dan tumbuhan setara dengan manusia. Sebagaimana berharganya manusia, begitu juga hewan dan tumbuhan.
Biosentrisme merevisi pandangan antroposentrisme. Di mana antroposentrisme menjadikan umat manusia sebagai pusat perhatian. Dalam pandangan antroposentrisme, hewan, tumbuhan dan makhluk lain tidak begitu penting. Umat manusia satu-satunya kehidupan yang penting. Karena itu, manusia boleh melakukan apa saja pada kehidupan lain. Hewan dan tumbuhan boleh diperlakukan apa saja untuk kepentingan manusia.
Selengkapnya KLIK DISINI