Kepada Yth.
Ketua Mahkamah Syar'iyah dan Ketua Pengadilan Agama
di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 1986/DJA/HM.00/3/2022, tanggal 21 Maret 2022, perihal "Penayangan Video Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian”. Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, klik link dibawah ini :
Penayangan Video Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian