KEGIATAN SIDANG KELILING DAN PA SOLOK SPOT : MEDIASI BERHASIL DIUPAYAKAN OLEH MEDIATOR HAKIM YANI ARFIANTI SIREGAR, S.H., M.Kn.
SOLOK KOTA || HUMAS
Solok, 25/01/2024 - Sidang Keliling dan PA Solok Spot dalam kegiatan ke-3 ini kembali diadakan di Kantor Camat X Koto Singkarak, adapun ini merupakan kali ke-2 diadakannya sidang keliling dan PA Solok Spot.
Terdapat empat jadwal persidangan yang diadakan dan Persidangan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan secara kondusif dan lancar. Salah satu Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 30/Pdt.G/2024/PA.Slk berhasil dimediasi oleh Mediator Hakim, Yani Arfianti Siregar, S.H., M.Kn. Ini merupakan kali pertama di tahun 2024 Pengadilan Agama Solok mencetak kesuksesan mediasi berhasil dengan pencabutan.
Di waktu dekat pengadilan Agama Solok kembali melaksanakan Sidang Keliling dan PA Solok Spot di Kantor Wali Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok.
Sidang Keliling dan PA Solok Spot ini hadir di tengah-tengah masyarakat yang berada di Yurisdiksi terjauh di Pengadilan Agama Solok. Diharapkan masyarakat merasa terbantu dengan adanya kemudahan layanan, sehingga masyarakat dapat mengirit waktu dan biaya untuk berkunjung langsung ke Pengadilan Agama Solok
#PASolokHebat
#PTAPadang
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung
#BriefingPASolok
#mahkamahagungri
#humasmahkamahagung
#badanperadilanagama
#pengadilantinggiagamapadang
#ptapadang
#pasolokgoid
#rbkunwas
#majalahdigitalbadilag