SOSIALISASI DAN TES NARKOBA APARATUR SIPIL NEGARA PENGADILAN AGAMA SOLOK
Foto Bersama PA Solok dengan BNN Kab. Solok
PA Solok, 08 April 2019
Alhamdulillah, Segenap Aparatur Pengadilan Agama Solok bebas narkotika. Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,Pengadilan Agama Solokbekerjasama denganBNN Kabupaten Solokmelaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika sekaligus tes urine berkala kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Solokpada hari Senin, tanggal 08 April 2019 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Solok
Tes Urine ASN PA Solok dan Sosialisasi Narkoba
Dalam sambutannya Kepala BNNK Solok, Azzizurahman menyampaikan apresiasi bahwa berdasarkan hasil tes urine, keseluruhan aparatur Pengadilan Agama Solok tidak satu pun yang positif menggunakan narkotika. EA