Tingkatkan Pelayanan Prima, PA Solok Laksanakan MoU Dengan Pemerintah Kota Solok, Polres Solok Kota, BPS Kota Solok dan Baznas Kota Solok.
Solok Kota || Humas
Pengadilan Agama (PA) Solok bersama dengan Pemerintah Kota Solok, Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok Melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama berupa Nota Kesepahaman, dengan Walikota Solok, Kapolres Solok Kota, Kepala BPS Kota Solok dan Ketua Baznas Kota Solok, Jumat (03/03/2023).
Adapun Perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadilan Agama Solok dengan :
1. Pemerintah Kota Solok - Tentang terwujudnya percepatan Layanan Hukum kepada Masyarakat Kota Solok
2. Kepolisian Resor Solok Kota - Tentang Penanganan Keamanan Dalam Pelayanan Persidangan dan Penyelesaian Perkara serta pemenuhan Administrasi Perceraian Anggota Kepolisian
3. BPS - Tentang Peningkatan Pelayanan Masyarakat Terkait Data Informasi, Data Perceraian dan Data Sumber Daya Manusia
4. Baznas - Tentang Penyaluran Zakat Pimpinan, Hakim dan Aparatur Sipil Negara Dan Inovasi Santunan Untuk ibu dan anak Pasca Perceraian
Dalam Acara yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang beserta Ketua Pengadilan Agama Se - Sumatera barat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Solok ini, Ketua PA Solok Zulkifli Firdaus, S.H.I Mengatakan Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja ini menunjukkan betapa pentingnya di antara instansi pemerintah untuk saling mengeratkan Sinergitas.
"Dalam rangka sinergitas ini, tentunya langkah ini untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas demi terciptanya Pelayanan Prima Kepada Masyarakat" Ujar Zulkifli.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I yang diwakili oleh Hakim Tinggi Drs. H. Najamuddin, S.H., M.H. mengucapkan terimakasih kepada Walikota Solok dan Unsur Forkopimda Kota Solok yang telah berkenan melakukan MoU dengan PA Solok. "Terimakasih juga kepada PA Solok yang telah meningkatkan inovasi demi kenyamanan dalam bertugas." Ucap Najamudding.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi PA Solok yang telah melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Solok.
"PA Solok telah membuat inovasi yang luar biasa. Insya Allah dengan inovasi dan kolaborasi ini, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan oleh PA Solok," sebut Zul Elfian.
Walikota solok juga mengucapkan terimakasih juga kepada YM. Zulfa Yenti yang telah mengabdi di PA Solok, "Selamat bertugas di Pengadilan Wates semoga diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas." Sambungnya.
PA Solok yang pada Tahun 2020 telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, dan saat ini tengah mempersiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder terkait.
PA Solok terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan melahirkan inovasi. pada kesempatan ini juga dilakukan Launching 8 Invoasi PA Solok yang terdiri dari :
1. Kipas (Kartu Identitas Prioritas)
2. Maskan informasi hak oerempuan dan anak
3. Electronic CPAR
4. E-Notulen
5. Satin (Validasi Pihak ASN)
6. Permata
7. Pelana
8. sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian)
Ketua PA Solok berharap dengan perjanjian kerja sama ini, koordinasi, sinergi dan kolaborasi antara instansi akan semakin terjalin erat serta dapat menjadi langkah dan tindakan nyata, sehingga setiap instansi bisa mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Berikut adalah Dokumentasi Perjanjian Kerjasama Antara PA Solok Dengan Pemerintah Kota Solok, Kepolisian Resort Kota Solok, Badan Pusat Statistik Kota Solok dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok :
#PASolokHebat
#PTAPadang
#DitjenBadilag
#HumasMahkamahAgung.