JURUSITA PA SOLOK IKUTI BIMTEK SITA DAN EKSEKUSI
JURUSITA PA SOLOK IKUTI BIMTEK SITA DAN EKSEKUSI
Jurusita Pengadilan Agama Solok, Nelzi Lufan Nova, S.E., dan Irwan Ependi, A.Md., mengikuti bimbingan teknis sita dan eksekusi bagi Jurusita/Jurusita Pengganti di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang dari Media Center Pengadilan Agama Solok, Senin (04/07).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Y.M. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Drs. H. Zein Ahsan, M.H., dan sesuai jadwal akan berlangsung hingga Rabu (06/07) mendatang.
Materi di hari pertama disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dr. H. Hamdani S, S.H.,M.H.I., dengan materi profil, tupoksi, tanggung jawab dan kode etik jurusita/jurusita pengganti. Kemudian dilanjutkan oleh Hakim Tinggi Drs. H. Sulem Ahmad, S.H., M.A., yang menekankan peranan jurusita dalam proses perkara perdata, perbandingan tugas notaris dan Jurusita dalam pembuatan akta, prosedur eksekusi.