DIRJEN BADILAG MAHKAMAH AGUNG RI RILIS PRESTASI KINERJA TRIWULAN II, PENGADILAN AGAMA SOLOK TERBAIK LIMA NASIONAL

1

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia merilis Penilaian Prestasi Kinerja di Lingkungan Peradilan Agama untuk Triwulan II Tahun 2021. Pengadilan Agama Solok berhasil mempertahankan capaian prestasi Triwulan I dan kembali berada di jajaran terdepan peradilan agama berkinerja terbaik.

Pengadilan Agama Solok berhasil mengamankan posisi klasemen di lima besar nasional untuk kategori Pengadilan Agama Kelas II, setelah sukses mengakumulasi poin penilaian prestasi 75.87. Penilaian ini sekaligus menempatkan unit kerja peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kemenpan RB Tahun 2020 ini sebagai pengadilan agama terbaik se-Sumatera Barat.

Penilaian dalam prestasi kinerja adalah sebuah kebijakan yang digagas oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., untuk memberikan penilaian yang terukur dan objektif terhadap prestasi kinerja jajaran aparatur peradilan agama. Rapor penilaian ini turut menjadi pertimbangan dalam proses promosi dan mutasi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

Tiga indikator utama yang dinilai dalam penilaian prestasi kinerja ini yakni, indikator administrasi dan teknis peradilan, indikator manajemen peradilan dan indikator integritas/moralitas.

2

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia merilis Penilaian Prestasi Kinerja di Lingkungan Peradilan Agama untuk Triwulan II Tahun 2021. Pengadilan Agama Solok berhasil mempertahankan capaian prestasi Triwulan I dan kembali berada di jajaran terdepan peradilan agama berkinerja terbaik.

Pengadilan Agama Solok berhasil mengamankan posisi klasemen di lima besar nasional untuk kategori Pengadilan Agama Kelas II, setelah sukses mengakumulasi poin penilaian prestasi 75.87. Penilaian ini sekaligus menempatkan unit kerja peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kemenpan RB Tahun 2020 ini sebagai pengadilan agama terbaik se-Sumatera Barat.

Penilaian dalam prestasi kinerja adalah sebuah kebijakan yang digagas oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., untuk memberikan penilaian yang terukur dan objektif terhadap prestasi kinerja jajaran aparatur peradilan agama. Rapor penilaian ini turut menjadi pertimbangan dalam proses promosi dan mutasi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

Tiga indikator utama yang dinilai dalam penilaian prestasi kinerja ini yakni, indikator administrasi dan teknis peradilan, indikator manajemen peradilan dan indikator integritas/moralitas. EA