Rapat Kerja Pengadilan Agama Solok Tahun 2021

Kamis, 21 Januari 2021

Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok pimpin rapat kerja tahun 2021 yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Solok yang terdiri dari Hakim, Jajaran Kepaniteraan, Jajaran kesekretariatan, serta seluruh Honorer. Rapat tersebut merupakan rapat akbar dalam rangka pembahasan program kerja yang sudah disusun oleh masing-masing komisi yang sudah ditunjuk sebelumnya.

Sebelumnya pada rapat koordinasi akhir tahun 2020 pimpinan sudah membentuk tim program kerja untuk tahun 2021 yang terdiri dari 3 komisi, 
komisi A bertugas menyusun program kerja manajemen peradilan, Komisi B menyusun program kerja bagian kepaniteraan, dan Komisi C menyusun program kerja bagian kesekretariatan.


Rapat dimulai dengan arahan dari pimpinan bahwa program kerja kali ini harus difokuskan untuk mempertahankan predikat "A Exelent" Akreditasi Penjaminan Mutu serta predikat "Wilayah Bebas Korupsi (WBK)" dalam Reformasi Birokrasi, dan yang terpenting lagi program kerja yang disusun harus mengarah langsung kepada peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian program kerja dari masing-masing komisi serta masukan dari pembanding dan peserta rapat yang hadir, terakhir rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh aparatur terhadap program kerja yang sudah disepakati akan dilaksanakan sesuai time schedule yang sudah disusun supaya Pengadilan Agama Solok bisa lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (AH)