Written by Super User on . Hits: 178

PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER DAN ARSIPARIS PENGADILAN AGAMA SOLOK

304938952 1238259000265927 8668104754677602647 n

SOLOK KOTA | HUMAS

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat saat ini perlu diimbangi dengan pola organisasi efisien untuk mencapai hasil kerja yang berdaya guna.

Para pegawai dapat bekerja secara optimal dan efisien meskipun dengan jumlah Sumber Daya Manusia yang terbatas namun dapat memanfaatkan teknologi informasi secara mandiri melalui jabatan fungsional pranata komputer. Sementara itu, peran Jabatan Fungsional arsiparis sangat diharapkan guna menciptakan penataan arsip-arsip kantor yang baik. Penataan arsip-arsip kantor yang selama ini masih belum dilakukan dengan rapi perlu untuk dibuat terobosan-terobosan baru untuk merapikannya.

Ketua Pengadilan Agama Solok, Ibuk Zulfa Yenti. S.Ag., M.Ag. memimpin langsung acara pelantikan yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Agama Solok Pada Hari ini Jum'at 02 September 2022 Pukul 09:00 WIB. Acara yang disaksikan Seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Solok ini melantik 1 (satu) orang pegawai menjadi Pranata Komputer Ahli Pertama dan 1 (satu) orang Arsiparis.

Acara pelantikan ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI 1004/SEK/KP.I/SK/VII/2022 Tentang Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Pranata Komputer Keahlian An. Dwi Rahmayunika, S.Kom dan 1009/SEK/KP.I/SK/VII/2022 Tanggal Tentang Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Arsiparis Keterampilan An. Ayu Nuansa Ramadhani, A.Md. AB.,

304906342 1238259140265913 2070365183004332308 n

Ketua Pengadilan Agama Solok dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada yang telah menduduki Jabatan, “Penambahan jumlah pejabat fungsional haruslah mampu mendukung terwujudnya kinerja organisasi yang lebih optimal. Para pejabat fungsional harus berperan aktif dalam memberikan sumbangsih kinerja sesuai dengan kompetensi" Tegas Ketua Pengadilan Agama Solok, Beliau memberikan harapan agar Jabatan Fungsional agar mampu berkonsentrasi ke hal-hal yang harus dilakukan dan menjadikan lebih baik kedepannya bagi Pengadilan Agama Solok.