SYIAR RAMADHAN 1443 H, ILHAM LUBIS SAMPAIKAN DELAPAN HIKMAH PUASA BAGI UMAT ISLAM
SOLOK KOTA | HUMAS
Pengadilan Agama Solok mengisi syiar ramadhan 1443 H dengan melaksanakan salat Zuhur berjamaah dan dilanjutkan dengan kegiatan tausiyah ramadhan setiap Senin dan Kamis di Musala Al-Ishlah Pengadilan Agama Solok. Kamis ini (07/04), hakim enerjik Pengadilan Agama Solok M. Ilham Al-Firdaus Lubis, S.H.I., menyampaikan tausiyah ramadhan mengenai delapan hikmah menjalankan ibadah puasa bagi umat Islam.
Lubis menyebutkan bahwa puasa merupakan salah satu ibadah yang bernilai istimewa. Selain nilai keutamaannya, hal yang membuat puasa menjadi lebih istimewa adalah hikmah yang diperoleh dalam menjalankan puasa itu sendiri. Hikmah puasa ini semakin membuka pandangan kita betapa ajaran Islam sangat mulia dan kita kemudian mengamalkan dengan sebaik-baiknya.
Dalam pandangannya, Lubis menguraikan paling tidak delapan hikmah kita berpuasa, yakni ;
1. Puasa mensucikan jiwa
2. Puasa memupuk muraqabatullah
3. Puasa meredam syahwat
4. Puasa melatih kesabaran
5. Puasa membentuk disiplin
6. Hikmah puasa secara medis
7. Hikmah puasa secara sosial
8. Hikmah puasa membentuk taqwa.
"Ending-nya kita menjalankan ibadah puasa ini menjadikan kita sebagai manusia yang bertaqwa. Mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya", tutup Lubis.