Written by Super User on . Hits: 222

STUDI TIRU KE PA PARIAMAN, PA SOLOK PELAJARI PENYELENGGARAAN PENGHORMATAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

PARIAMAN 1

SOLOK KOTA | HUMAS

Sebagai unit pelayanan publik, Pengadilan Agama Solok berkewajiban penuh untuk menyediakan pelayanan yang aksesibel dan inklusif bagi kaum rentan termasuk penyandang disabilitas. Guna mempelajari perencanaan dan penyelenggaraan terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini, Pengadilan Agama Solok melakukan kunjungan studi tiru ke Pengadilan Agama Pariaman, Jum'at (11/02). 

PARIAMAN 5

Kedatangan tim disambut hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pariaman Anneka Yosihilma, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Pariaman. Pengadilan Agama Pariaman dituju karena merupakan salah satu dari lima puluh pengadilan percontohan ramah layanan disabilitas di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok Zulkifli Firdaus, S.H.I., selalu Ketua Tim menyebutkan bahwa Pengadilan Agama Solok berkomitmen penuh untuk memberikan kemudahan aksesibilitas layanan kepada masyarakat kelompok disabilitas. 

PARIAMAN 6

"Alhamdulillah hari ini kita diterima dengan sangat baik oleh Pengadilan Agama Pariaman. Bahwa Pengadilan Agama Solok hadir untuk saudara-saudara kita yang termasuk kelompok rentan atau berkebutuhan khusus, kita wajib menyediakan sarana dan prasarana yang layak. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari Pemerintah", ujar Zulkifli.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pariaman. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa tahun lalu pihaknya telah memulai pembangunan fasilitas pelayanan publik sebagai wujud pemberian aksesibilitas kemudahan kepada masyarakat disabilitas.

"Yang perlu diperhatikan dalam penyediaan fasilitas untuk pengguna disabilitas, bagaimana mereka mendapatkan kenyamanan layanan sehingga fasilitas yang telah kita sediakan memang betul-betul memberikan jawaban atas apa yang mereka butuhkan", ucapnya.

Ibu tiga anak jebolan fakultas hukum ternama di Sumatera Barat ini menambahkan bahwa fasilitas layanan yang disediakan harus user friendly, fasilitas mudah digunakan sehingga mereka dapat menuju ke setiap layanan dengan sendiri tanpa bantuan orang lain.

Usai berbagi informasi, Wakil Ketua didampingi Panitera Yosmedi Chaniago, S.H., Panitera Muda Hukum Erathoni Agung, S.P., S.H., dan Panitera Muda Permohonan Afdal Bayang, S.H., berkeliling melihat fasilitas layanan seperti ruang tunggu khusus, guidling block, parkir khusus dan toilet yang mudah diakses, serta ruangan mediasi.

Ruang Mediasi

terbaik

Dalam kesempatan ini, tim juga melihat langsung ruang mediasi Pengadilan Agama Pariaman. Pengadilan Agama Pariaman sebagaimana diketahui memiliki ruang mediasi

terbaik

oleh karenanya tak salah Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H., meminta untuk belajar ke Pariaman.

Tim mendapatkan poin penting dalam tata kelola ruang mediasi yang nyaman meliputi tata ruang, sirkulasi udara, keindahan dan fasilitas pendukung ruangan. Tak luput banner/poster yang berisi nasehat yang dapat menggugah para pihak untuk kembali berdamai membina bahtera rumah tangga.