IKUTI SOSIALISASI PENILAIAN KINERJA INDIVIDU PANITERA PENGADILAN, WAKIL KETUA : TEROBOSAN LUAR BIASA TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
SOLOK KOTA | HUMAS
Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok, Zulkifli Firdaus, S.H.I., didampingi Hakim Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H., dan Panitera Muda Hukum, Erathoni Agung Saripraja, S.H., pagi ini (03/12), mengikuti secara virtual kegiatan sosialisasi sistem penilaian prestasi kerja individu bagi Panitera Pengadilan tingkat pertama, di Media Center Pengadilan Agama Solok.
Kegiatan ini diinisiasi Subdit Mutasi Panitera dan Jurusita Dirbinganis Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sebagai amanat pembangunan Reformasi Birokrasi pada area penataan manajemen sumber daya manusia (SDM) yang bertujuan membangun aparatur pengadilan yang berintegritas, netral, kompeten, kapabel, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera.
Dalam paparannya, Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurusita, Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E., menyampaikan bahwa sistem penilaian ini merupakan inovasi perubahan tata kelola manajemen SDM yang memberikan penilaian kinerja individu untuk pengembangan aparatur peradilan agama yang berbasis kompetensi.
"Penilaian ini akan dirilis setiap bulan dan memberikan penilaian yang terukur dan objektif terhadap prestasi kinerja individu Panitera. Rapor penilaian ini menjadi pertimbangan dalam proses promosi dan mutasi dalam rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Ditjen Badilag", ucap Kasubdit.
Kasubdit lebih lanjut menjabarkan enam poin yang akan dijadikan dasar dalam penilaian nantinya. Poinnya, yakni ; teknis yustisial, administrasi peradilan, manajemen peradilan, integritas, pendidikan dan prestasi individu. Data nantinya akan diambil melalui penarikan data pada aplikasi SIPP dan aplikasi Siperdi yang telah dinilai mandiri oleh pimpinan pengadilan.
Wakil Ketua Zulkifli ditemui usai acara, menyebutkan sistem penilaian ini adalah sebuah terobosan luar biasa yang digagas Ditjen Badilag untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja individu aparatur peradilan agama. Dengan adanya sistem ini, penilaian kinerja individu tentunya akan lebih objektif dan terukur. Aparatur pengadilan akan terpacu untuk meningkatkan pendidikan dan mengikuti banyak pelatihan untuk menunjang kinerja dan yang lebih penting pengembangan kompetensi aparatur akan lebih profesional.