kalapo 2 wbk ok

on . Hits: 507

Mediasi Berhasil, Ahmad Hidayat Akhiri Sengketa Harta Bersama

Selasa, 2 Maret 2021

 

Mediator handal Pengadilan Agama Solok, Ahmad Hidayat, S.H.I., siang ini, 2 Maret 2021, kembali berhasil mendamaikan perkara harta bersama. Gugatan dengan register perkara 15/Pdt.G/2021/PA.Slk ini sukses mencapai kesepakatan setelah melalui enam kali proses mediasi. Meski alot, upaya perdamaian akhirnya dinyatakan berhasil seluruhnya dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian oleh kedua pihak berperkara.
Mediasi ini dihadiri langsung oleh para prinsipal dan didampingi kuasa hukum masing-masing, yakni Dr. Sanidjar Pebrihartati selaku Kuasa Hukum Penggugat dan Dafrion, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum Tergugat. Kesepakatan perdamaian lalu dikuatkan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara dengan akta perdamaian. Akta perdamaian ini memiliki kekuatan eksekutorial dan mengikat untuk dilaksanakan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Solok

Jl. Kapten Bahar Hamid, Laing, Kota Solok

Telp: 0755 - 3210231
Fax: 0755 - 3210231

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor 

Pengadilan Agama Solok

pasolokgoid

wa 082172061773 (WA)

tiktok removebg preview pasolokgoid

telegram removebg preview 082172061773

twitter removebg preview pasolokgoid

 Lokasi Pengadilan Agama Solok