kalapo 2 wbk ok

Selamat Datang Siwas Posbakum ptsp 8 Nilai Utama MA -2 PENGADUAN E-Court INOVASI LAYANAN insabel prakmatis siaciak Mesra PEDATI siyanti Serambi Madinah YOSMEDI Kak Tika Agen Perubahan
01 / 18

Selamat Datang

02 / 18

Siwas

03 / 18

Posbakum

04 / 18

ptsp

05 / 18

8 Nilai Utama MA -2

06 / 18

PENGADUAN

07 / 18

E-Court

08 / 18

INOVASI LAYANAN

09 / 18

insabel

10 / 18

prakmatis

11 / 18

siaciak

12 / 18

Mesra

13 / 18

PEDATI

14 / 18

siyanti

15 / 18

Serambi Madinah

16 / 18

YOSMEDI

17 / 18

Kak Tika

18 / 18

Agen Perubahan

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Solok | Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) | Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Solok terkait dengan permintaan imbalan sejumlah uang.


 

BERAKHLAK WEBSITE

 banner pa spot okeeptsp online pa solok

ap2024

           
 ACO  E-COURT  SIWAS  JADWAL SIDANG  DIREKTORI PUTUSAN PA SOLOK  INFORMASI PERKARA
 biaya perkara pasolok copy    gugatanmandiri ok   acopta  HITUNG ANJAR 1 removebg preview
 BIAYA PERKARA  ZONA INTEGRITAS  GUGATAN MANDIRI
 YOUTUBE PA SOLOK ACO CCTV HITUNG PANJAR 

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

  1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  4. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).
  6. Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
  7. Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai
  8. memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada Petugas Bencana Alam dan Petugas Tanggap Darurat Gedung.
  9. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada Dinas Bencana Alam  (BNPB) Kota Solok dan Petugas Pelayanan Kesehatan
  10. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
  11. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  12. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  13. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  14. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  15. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT KEBAKARAN

  1. Tetap tenang dan jangan panik;
  2. Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dapat langsung dilakukan pemadaman sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR);
  3. Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, petugas tanggap darurat segera mengumumkan kepada seluruh penghuni ruangan, agar melakukan evakuasi;
  4. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
  5. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
  6. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
  7. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
  8. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya;
  9. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada: Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kota Solok pada  nomor telepon (0755) 20113 dan Petugas Pelayanan Kesehatan wilayah terdekat

Prosedur Evakuasi Gempa Bumi

  1. Saat terjadi gempa, berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup;
  2. Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda;
  3. Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lain yang dapat jatuh dan meluai Anda;
  4. Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;
  5. Tetap tenang dan jangan panik;
  6. Jika sudah ada arahan dari petugas untuk meninggalkan gedung, segera keluar melalui jalur evakuasi yang telah ditentukan, sambil menutup kepala Anda dengan tas atau buku yang cukup kuat untuk melindungi kepala Anda;
  7. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya;
  8. Petugas Tanggap Darurat berkoordinasi dengan Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB) Kota Solok pada nomor telepon 081277559889 untuk memastikan kondisi terupdate mengenai bencana yang terjadi. 

  • mediasi 2023 001
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 16
  • 17
  • 18
  • PERINGKAT 1 PENILAIAN KINERJA 2022
  • sipp dari badilag
  • ikpa 001
  • Piagam Penghargaan Penilaian Prestasi Kinerja triwulan ii 2023 001

selamat datang di kawasan zona integritas3

ProgPri 2023 Badilag page 0001 Copy

KOLABORASI INOVASI LAYANAN PENGADILAN AGAMA SOLOK 

DINKES removebg preview 1

DISDUKCAPIL KAB SOLOK removebg preview 1

DISDUKCAPIL KOTA SOLOK removebg preview

DP3A 1 removebg preview

DINAS KESEHATAN KOTA SOLOK

DISDUKCAPIL KAB. SOLOK

DISDUKCAPIL KOTA SOLOK DP3A KOTA SOLOK

KEMENAG removebg preview

MAMI HOTEL removebg preview

POS removebg preview 1

DISDUKCAPIL KOTA SOLOK removebg preview

KEMENAG KOTA SOLOK MAMI HOTEL PT. POS INDONESIA SLB 01. KOTA SOLOK

 

Copy of National Hispanic heritage month digital sign Dibuat dengan PosterMyWall

yosmedi3

standar maklumat pelayanan 2024

GALLER PASLKUCAPAN SELAMAT

APLIKASI ALL yes

LHKPNlhkasn ok

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA SOLOK

KOTAK 1 KOTAK 2 KOTAK 3 KOTAK 4 KOTAK 5 KOTAK 6

BENDERA 

cctv

  • GUGATAN SEDERHANA
  • ZI
  •  slide 2
  • Bisnis Proses PA SOLOK
  • e letigasi ok
  • 8 nilai utama ma slider copy
  • PIAGAM WBK ok
  • ProgPri 2023 Badilag page 0001 Copy
  • brosur cpns 2
  • brosur cpns 1
  • ANJUNGAN MANDIRI
  • area masuk ptsp dan ruang sidang
  • area merokok
  • area parkir pimpinan
  • AREA PARKIR RODA 2
  • aula pa solok
  • fasilitas kursi roda
  • layanan kopi dan teh
  • lobi bawah
  • loket kasir
  • media centre pa solok ok
  • PARKIR RODA 4
  • pintu masuk kantor
  • PTSP
  • ruang bermain anak
  • fasilitas kesehatan
  • ruang laktaso
  • ruang mediasi
  • RUANG SIDANG
  • ruang tunggu persidangan
  • ruang tunggu persidangan2
  • RUANG TUNGGU PRIORITAS
  • Salinan Volunteers Needed Digital Display Video Made with PosterMyWall
  • toilet
  • fasilitas fotocopy
  • locker dan cas hp
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

JAM OPERASIONAL 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Solok

Jl. Kapten Bahar Hamid, Laing, Kota Solok

Telp: 0755 - 3210231
Fax: 0755 - 3210231

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor 

Pengadilan Agama Solok

pasolokgoid

wa 082172061773 (WA)

tiktok removebg preview pasolokgoid

telegram removebg preview 082172061773

twitter removebg preview pasolokgoid

 Lokasi Pengadilan Agama Solok